Tempat Belajar Pajak Secara Bijak

Pajak Indonesia

Agenda Pajak printer friendly page

UPDATING PPH PASAL 21/26 TAHUN 2009

TANGGAL: 29 JUNI 2009 PUKUL : 08.30-17.00 WIB TEMPAT : RESTO NINE SURABAYA

1. Pengertian dan ruang lingkup PPh 21/26
2. Memahami PerMenKeu 252/PMK. 03/2008 dan Per
Dirjen Pajak PER-31/PJ/2009 serta PER-32/PJ/2009
tentang Bentuk Formulir SPT Masa PPh21 dan atau
Pasal 26
3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak
dipotong PPh21/26
4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21/26
Final
5. Tips dan trik penghitungan serta pemotongan SPT
PPh Pasal 21/26 sesuai PerMenKeu
252/PMK.03/2008 dan PerDirjenPajak
PER-31/pj/2009
-Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima
pensiun secara pensiun secara bulanan
-Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk
pegawai tetap, pemagang dan calon pegawai
-Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk
tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
-Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 penerima
upah harian, mingguan, satuan, borongan dan
uang saku harian
-Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 penerima
uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau
Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
-Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk
penerima uang pesangon yang dibayarkan
sekaligus
-Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk
penerima hadiah dan penghargaan dengan nama
dan dalam bentuk apapun
6. Diskusi dan Studi Kasus Perhitungan dan
Pengisian formulir SPT PPh 21 Masa terbaru