add section
Ensiklopedia Pajak
Pajak Penghasilan (PPh)
- Obyek Pajak Penghasilan
- Subyek Pajak
- A. Pengertian Subjek Pajak
- B. Penggolongan Subyek Pajak (Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2000)
- C. Mulai dan Berakhirnya Kewajiban Pajak Subyektif
- D. Perbedaan antara Wajib Pajak Dalam Negeri dan Wajib Pajak Luar Negeri
- E. Tidak Termasuk Subyek Pajak Penghasilan ( Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 PPh Jo 574/KMK.04/2000 Jo 532/KMK.03/2002 Jo 69/KMK.03/2003 Jo 243/KMK.03/2003 Jo SE-11/PJ.31/2003)
- F. Penentuan Tempat Tinggal Orang Pribadi dan Tempat Kedudukan Badan (KEP-701/PJ/2001)
- Pengurang Penghasilan Bruto
- Biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
- Biaya-biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
- Penilaian persediaan dalam rangka menghitung harga pokok penjualan
- Biaya Bunga
- Biaya entertainment
- Selisih kurs mata uang asing
- Pembentukan cadangan
- Penggantian imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan di daerah tertentu
- Biaya pemakaian telepon seluler dan kendaraan perusahaan
- Pengeluaran/biaya perolehan perangkat lunak (software) Komputer
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Perlakuan zakat atas Penghasilan dalam penghitungan penghasilan kena Pajak
- PTKP atas warisan
- Biaya jabatan untuk WP yang bekerja pada dua pemberi kerja atau lebih
- PTKP untuk pegawai harian
- Biaya pensiun
- Pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan
- Penyusutan dan Amortisasi
- Koreksi Fiskal
- PPh Pasal 25
- Perhitungan PPh Pasal 25 Secara Umum
- Angsuran bulanan PPh Pasal 25 apabila diterbitkan Surat Ketetapan Pajak atas tahun pajak yang lalu
- Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP yang berhak atas kompenasasi kerugian
- Angsuran PPh pasal 25 bagi WP yang memperoleh Penghasilan tidak teratur
- Angsuran PPh pasal 25 bagi WP yang mengalami perubahan usaha
- Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP yang menyampaikan SPT Lewat batas waktu
- WP membetulkan SPT tahunan PPh
- Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP baru
- PPh Pasal 25 bagi WP bank atau SGU dengan hak Opsi
- PPh Pasal 25 Bagi BUMN/BUMD
- PPh Pasal 25 Bagi WP Orang Pribadi pengusaha tertentu
- Kewajiban Membayar PPh Pasal 25 untuk Karyawan yang berkerja Lebih dari satu pemberi kerja
- Angsuran PPh Pasal 25 dalam Masa transisi tahun Pajak 2001
- WP kontruksi yang dikenakan PPh tidak final
- PPh Pasal 25 bagi WP BUT pengeboran Minyak
- PPh Pasal 25 Bagi WP yang berusaha dalam Bidang Penambangan Umum dalam rangka kontrak karya yang Pengenaan Pajaknya Berdasarkan Ordonansi Pajak perseroan 1925
- Fiskal Luar Negeri
- PPh Pasal 24 / Kredit Pajak
- Pajak Penghasilan yang Bersifat Final
- Karakteristis PPh Final
- PPh Final atas Bunga Deposito / tabungan
- PPh Atas Bunga Deposito, Tabungan dan Diskonto SBI (Peraturan Pemerintah No. 131 Tahun 2000 Jo Keputusan Menteri Keuangan No. 51/KMK.04/2001)
- Pengecualian Pemotongan PPh atas Bunga Deposito, Tabungan dan Diskonto SBI (Peraturan Pemerintah No. 131 Tahun 2000)
- Penggunaan Stempel Tanda Tangan Pada Bukti Pemotongan PPh Bunga Deposito (51/KMK.04/2001, KEP-286/PJ/2002 Jo SE-11/PJ.43/2002)
- PPh Final atas transaksi Saham Bursa Efek
- PPh Final atas Penghasilan dari hadiah atau Undian
- PPh Final atas Penghasilan dari Pengalihan hak atas Tanah dan Bangunan
- PPh atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan Banguan
- PPh Final atas Bunga,diskonto Obligasi,yang dijual Bursa Efek
- PPh Final atas Penghasilan dari jasa Konstruksi
- PPh Final atas Penghasilan Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri
- PPh Final atas Penghasilan Perusahaan Pelayaran Luar Negeri
- PPh Final atas BUT Perwakilan Dagang asing di indonesia
- PPh Final atas Selisih Lebih Revaluasi aktiva tetap
- PPh Final atas Penghasilan Sebagai distributor atau Penyalur hasil produksi Pertamina
- PPh Final atas Penghasilan sebagai penyalur Gula Pasir dan Tepung Terigu Bulog
- PPh Final atas Distributor hasil Industri rokok dalam negeri
- PPh Final atas Penghasilan sebagai Distributor Kertas
- PPh Final atas Binga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggotanya
- PPh Final atas Jasa Maklon Internasional (Contract Manufacturing) Internasional
- BUT
- Sewa Guna Usaha
- Bangun Guna Serah / Build Operate and Transfer (BOT)
- Dana Pensiun Yang Telah Disahkan Menteri Keuangan
- PPh Pasal 21
- Pemotong PPh Pasal 21
- Penghasilan Yang dipotong PPh Pasal 21
- Bukan Obyek Pemotongan PPh Pasal 21
- Cara Menghitung PPh Pasal 21
- Program Jamsostek
- Pelaporan PPh Pasal 21/26 oleh Pemotong PPh Pasal 21
- PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
- PPh Pasal 21 Atas hadiah saham Kepada Pegawai
- Pengalihan Dana Pensiun Ke Perusahaan Asuransi Jiwa
- Pengalihan Uang Pesangon Ke yayasan dana tabungan tenaga Kerja
- Ketentuan Kurs mengkonversi Pembayaran Penghasilan yang Terutang PPh Pasal 21dengan menggunakan Mata uang Asing
- Pedoman Perhitungan PPh Pasal 21 atas karyawan yang Mulai berhenti dalam Tahun Berjalan
- PPh Pasal 22
- PPh Pasal 23
- Pemotong PPh Pasal 23
- Obyek Pemotngan PPh Pasal 23
- Perkiraan Penghasilan Netto atas Penghasilan Sewa dan Jasa Lainnya
- Bukan Obyek Pemotongan PPh Pasal 23
- Ketentuan Kurs Untuk Mengkonversi Pembayaran Penghasilan yang Terutang PPh Pasal 23 dengan Menggunakan Mata uang asing
- Saat Terutangnya PPh Pasal 23
- Dasar Pengenaan PPh Pasal 23
- Pengertian Tentang Sewa dan Penghasilan lain
- Pengertian Sewa Angkutan Darat Berdasarkan PER-70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
- Pengertian Jasa Teknik Berdasarkan PER-70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
- Pengertian Jasa Manajemen Berdasarkan PER-70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
- Pengertian Jasa Penunjang Di bidang Penambangan Migas Berdasarkan PER-70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
- Pengertian Jasa Penambangan dan Jasa Penunjang Di bidang Penambangan Selain Migas Berdasarkan PER-70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
- Pengertian Jasa Penunjang Di bidang Penerbangan dan Bandar Berdasarkan PER-70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
- Pengertian Jasa Maklon Berdasarkan PER-70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
- Pengertian Jasa Penyelenggara Kegiatan /Event Organizer Berdasarkan PER-70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
- PPh Pasal 26
- Yayasan
- Penggabungan, Peleburan, dan Pemekaran Usaha
- Lapangan Golf
- Bank
- Restrukturisasi
- Handling Import
- Modal Ventura
- Partai Politik
- Perusahaan Penambangan
- Transaksi SWAP dan Forward Valuta
- Hubungan Istimewa
- Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda
- Pengertian P3B
- Penerapan P3B
- Jasa yang dilakukan di Indonesia oleh WP Negara Treaty Partner
- Pembayaran premi asuransi ke luar negeri
- Daftar tarif PPh pasal 26 dalam P3B Indonesia
- Daftar Time Test untuk menentukan BUT di Indonesia
- Pengenaan pajak atas penghasilan dari hubungan kerja dalam P3B Indonesia
- Time Test untuk pekerjaan bebas dalam P3B Indonesia
- Cakupan penghasilan BUT dalam P3B Indonesia
- Pengenaan pajak atas penghasilan berupa keuntungan dari pengalihan harta
- Pengenaan pajak atas laba usaha dari pengangkutan kapal dan pesawat udara
- o Pengenaan pajak atas penghasilan artis dan olahragawan dalam P3B Indonesia
- Pengenaan pajak atas penghasilan guru dan peneliti dalam P3B Indonesia
- Pengenaan pajak atas pelajar dan peserta pelatihan dalam P3B Indonesia
- Pengenaan pajak atas penghasilan lain-lain dalam P3B Indonesia
- Fasilitas Perpajakan
- Fasilitas perpajakan bagi bidang-bidang usaha tertentu dan daerah-daerah tertentu
- PPh ditanggung Pemerintah sehubungan dengan proyek Pemerintah dengan dana hibah/pinjaman luar negeri
- PPh ditanggung Pemerintah atas penghasilan yang diterima oleh pekerja sampai dengan sebesar Upah Minimum Propinsi atau Upah Minimum Kabupaten/Kota
- PPh yang ditanggung pemerintah atas penghasilan pekerja dari pekerjaan
- o Fasilitas bagi KAPET/Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
- Fasilitas khusus perusahaan kepada karyawannya
- Kerjasama Usaha (Joint Operation)
- Surat Keterangan Bebas
- SKB atas bunga deposito, tabungan, dan SBI yang diterima oleh dana pensiun yang telah disahkan Menkeu
- Dasar Hukum :
- Tata Cara Penerbitan SKB atas Bunga Deposito, Tabungan, dan Sertifikat Bank Indonesia yang diterima oleh Dana Pensiun yang disahkan Menteri Keuangan :
- Lembar Penelitian Permohonan Surat Keterangan Bebas Pemotongan PPh Atas Bunga Deposito /Tabungan & Dikonto SBI oleh dana pensiun
- DASAR HUKUM
- Hasil penelitian terhadap berkas permohonan Wajib Pajak (formal) :
- KESIMPULAN DAN USUL
- PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan
- Tata cara penerbitan SKB pemotongan/pemungutan PPh
- SKB PPh pasal 22 Impor emas batangan
- SKB atas bunga deposito, tabungan, dan SBI yang diterima oleh dana pensiun yang telah disahkan Menkeu
- Koperasi
- Pajak Penghasilan Atas Jasa Maklon
- Pengalihan Aktiva
- Pajak Atas Penghasilan Anggota Keluarga
- Penghasilan Kena Pajak
- Agunan Yang Di Ambil Alih
- Stock Option
- Kontrak Investasi Kolektif
- Multi Level Marketing
- Dana Jaminan Penyelesaian Transaksi Bursa

Kurs

Agenda Pajak
Link Pajak 