add section
Berita Pajak
Dewan Habiskan Separuh Pendapatan Pajak Wajo
23 Agustus 2010
koran tempo, 23 Agustus 2010
Dana rehabilitasi atap gedung Dewan pun akan dialihkan untuk biaya perjalanan Dewan.
Wajo -- Badan Pekerja Yayasan Wajo Anti-Corruption Committee dalam penelusurannya menemukan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Wajo ada kemungkinan akan meminta tambahan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 2,5 miliar. Menurut ketua yayasan tersebut, Muhammad Sabri F., hal itu sangat riskan mengingat pendapatan pajak daerah Wajo hanya sekitar Rp 5 miliar.
"Jika ini benar, total biaya jalan-jalan anggota DPRD Wajo tahun anggaran 2010 sudah sebesar Rp 5,5 miliar," ujar Sabri. Pada 2010, kata Sabri, biaya perjalanan, rapat-rapat koordinasi, dan konsultasi ke luar daerah tercatat sebesar Rp 3 miliar.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2009, anggota Dewan menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 3,597 miliar. Dana itu dipakai untuk biaya perjalanan dinas, rapat-rapat koordinasi, dan konsultasi ke luar daerah.
"Ini sangat tidak adil dan melukai hati rakyat. Pajak yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tetapi dihabiskan oleh para pemimpinnya sendiri," kata Sabri.
Hal itu, kata Sabri, makin diperparah dengan biaya jalan-jalan pihak eksekutif. Untuk itu, kata Sabri, Wajo Anti-Corruption Committee mendesak pejabat eksekutif dan legislatif memiliki rasa simpati terhadap daerah ini dengan cara melakukan penghematan anggaran.
Sebab, menurut Sabri, belanja yang tidak memihak kepentingan rakyat bisa dianggap korupsi diskreasi antara eksekutif dan legislatif akibat anggaran yang tidak propublik. "Kami sangat sedih dan malu melihat Wajo yang memiliki fasilitas jalan sangat memprihatinkan," katanya.
Biaya perjalanan dinas anggota Dewan tahun 2010 sebesar Rp 3 miliar terdiri atas Rp 2,8 miliar untuk perjalanan dinas luar daerah dan Rp 200 juta untuk perjalanan dinas dalam daerah. Pada perubahan anggaran 2010, Dewan kembali mengusulkan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 685 juta, terdiri atas Rp 150 juta untuk perjalanan dinas dalam daerah dan Rp 535 juta untuk perjalanan dinas luar daerah.
Usulan para anggota Dewan ini rencananya ditutupi dari dana rehabilitasi gedung Dewan, yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 902 juta. Firdaus Parekkesi, Sekretaris Dewan Wajo, melalui Kepala Bagian Keuangan Dewan Baso Maulana, membenarkan hal tersebut. "Pada tahun 2010, pekerjaan rehab untuk gedung DPRD tidak ada lagi karena dialihkan anggarannya pada perubahan untuk menutupi perjalanan dinas Dewan," ujar Baso.
Muhammad Yunus Panaungi, Ketua Dewan Wajo, tak menampik kabar soal usulan penambahan anggaran tersebut. Tapi ia mengatakan usulan berupa angka bukan diajukan oleh anggota Dewan. "Jadi yang menentukan anggarannya itu adalah Sekwan, karena kita dari Dewan hanya memasukkan rencana program," ujarnya.
Dia mengakui frekuensi perjalanan dinas Dewan tahun ini memang tinggi. Sebab, mereka banyak melakukan kunjungan kerja untuk menindaklanjuti realisasi anggaran 2009. Selain usulan biaya perjalanan, Dewan mengusulkan dana tambahan, seperti dana penyusunan rancangan APBD 2011 dan rehabilitasi peraturan daerah.
"Anggaran yang kami usulkan ini tidak dipastikan habis karena penggunaan anggaran itu akan disesuaikan dengan volume kerja Dewan. Kalau frekuensi kerja Dewan kurang, tentu biayanya juga akan kurang," katanya.
Back to TOP
Dana rehabilitasi atap gedung Dewan pun akan dialihkan untuk biaya perjalanan Dewan.
Wajo -- Badan Pekerja Yayasan Wajo Anti-Corruption Committee dalam penelusurannya menemukan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Wajo ada kemungkinan akan meminta tambahan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 2,5 miliar. Menurut ketua yayasan tersebut, Muhammad Sabri F., hal itu sangat riskan mengingat pendapatan pajak daerah Wajo hanya sekitar Rp 5 miliar.
"Jika ini benar, total biaya jalan-jalan anggota DPRD Wajo tahun anggaran 2010 sudah sebesar Rp 5,5 miliar," ujar Sabri. Pada 2010, kata Sabri, biaya perjalanan, rapat-rapat koordinasi, dan konsultasi ke luar daerah tercatat sebesar Rp 3 miliar.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2009, anggota Dewan menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 3,597 miliar. Dana itu dipakai untuk biaya perjalanan dinas, rapat-rapat koordinasi, dan konsultasi ke luar daerah.
"Ini sangat tidak adil dan melukai hati rakyat. Pajak yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tetapi dihabiskan oleh para pemimpinnya sendiri," kata Sabri.
Hal itu, kata Sabri, makin diperparah dengan biaya jalan-jalan pihak eksekutif. Untuk itu, kata Sabri, Wajo Anti-Corruption Committee mendesak pejabat eksekutif dan legislatif memiliki rasa simpati terhadap daerah ini dengan cara melakukan penghematan anggaran.
Sebab, menurut Sabri, belanja yang tidak memihak kepentingan rakyat bisa dianggap korupsi diskreasi antara eksekutif dan legislatif akibat anggaran yang tidak propublik. "Kami sangat sedih dan malu melihat Wajo yang memiliki fasilitas jalan sangat memprihatinkan," katanya.
Biaya perjalanan dinas anggota Dewan tahun 2010 sebesar Rp 3 miliar terdiri atas Rp 2,8 miliar untuk perjalanan dinas luar daerah dan Rp 200 juta untuk perjalanan dinas dalam daerah. Pada perubahan anggaran 2010, Dewan kembali mengusulkan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 685 juta, terdiri atas Rp 150 juta untuk perjalanan dinas dalam daerah dan Rp 535 juta untuk perjalanan dinas luar daerah.
Usulan para anggota Dewan ini rencananya ditutupi dari dana rehabilitasi gedung Dewan, yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 902 juta. Firdaus Parekkesi, Sekretaris Dewan Wajo, melalui Kepala Bagian Keuangan Dewan Baso Maulana, membenarkan hal tersebut. "Pada tahun 2010, pekerjaan rehab untuk gedung DPRD tidak ada lagi karena dialihkan anggarannya pada perubahan untuk menutupi perjalanan dinas Dewan," ujar Baso.
Muhammad Yunus Panaungi, Ketua Dewan Wajo, tak menampik kabar soal usulan penambahan anggaran tersebut. Tapi ia mengatakan usulan berupa angka bukan diajukan oleh anggota Dewan. "Jadi yang menentukan anggarannya itu adalah Sekwan, karena kita dari Dewan hanya memasukkan rencana program," ujarnya.
Dia mengakui frekuensi perjalanan dinas Dewan tahun ini memang tinggi. Sebab, mereka banyak melakukan kunjungan kerja untuk menindaklanjuti realisasi anggaran 2009. Selain usulan biaya perjalanan, Dewan mengusulkan dana tambahan, seperti dana penyusunan rancangan APBD 2011 dan rehabilitasi peraturan daerah.
"Anggaran yang kami usulkan ini tidak dipastikan habis karena penggunaan anggaran itu akan disesuaikan dengan volume kerja Dewan. Kalau frekuensi kerja Dewan kurang, tentu biayanya juga akan kurang," katanya.
Back to TOP
Kirim Komentar

Kurs

Agenda Pajak
Link Pajak 
Kirim ke teman