Tempat Belajar Pajak Secara Bijak

Pajak Indonesia

Berita Pajak printer friendly page

Gaji Pertama PNS Depkeu Langsung Kena Pajak

21 Januari 2010
VivaNews.com, 20 Januari 2010

Mereka secara simbolis menerima Nomor Pokok Wajib Pajak.

VIVAnews - Departemen Keuangan langsung memfasilitasi calon PNS-nya untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hari ini para CPNS baru di Depkeu secara simbolis menerima kartu NPWP.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan dengan memiliki NPWP, para PNS anyar ini berarti ikut memperhatikan pembangunan negeri ini. Tapi memang secara otomatis, gaji pertama calon pegawai tersebut juga akan langsung dipotong pajak.

Pesan Tjiptardjo jangan pernah merasa sayang karena penghasilan dipotong pajak (dalam arti merugi). Para CPNS itu malah patut berbangga karena memiliki NPWP merupakan wujud kecintaan negara.

"Penghasilan mereka (CPNS) sudah diatas PTKP (penghasilan tidak kena pajak)," ujar Tjiptardjo usai pembekalan CPNS di Departemen Keuangan, Rabu 20 Januari 2010. "Pegawai proyek saja punya NPWP masa PNS tidak," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menjadi CPNS memang harus punya sikap mengabdi, karena itu memang tujuan pegawai negeri.

"Artinya mengabdi adalah kalau disuruh melakukan pekerjaan 5, maka kerjakan 2 kali lipat, jangan disuruh 5 malah mengerjakan 1. Itu namanya cari untung," katanya.
Share/Save/Bookmark

Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar