Tempat Belajar Pajak Secara Bijak

Pajak Indonesia

Berita Pajak printer friendly page

Pajak ganda alat produksi di Batam dihapus

21 Januari 2010
Bisnis Indonesia, 19 Januari 2010

JAKARTA: Pemerintah menegas?kan telah menghapus pajak ganda atas alat-alat produksi yang diper?baiki di kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam.

Hatta Rajasa, Menko Perekonomi?an, menuturkan penerapan FTZ di Batam, Bintan, dan Karimun sudah berlangsung menyusul revisi tiga peraturan menteri keuangan. Dari revisi itu, pemerintah sudah mengecualikan pengenaan PPN atas alat-alat produksi di Batam.

"Kendala yang dihapus itu ada double tax terhadap barang-barang yang diperbaiki. Misalkan barang-barang rig atau alat perminyakan yang masuk ke Batam untuk diperbaiki," jelas dia, kemarin.

Pengenaan pajak ganda selama ini terjadi karena perlengkapan industri tetap harus mengikuti peraturan eks?por impor FTZ di Batam.

Aturan ini mengenakan pajak ke?pada setiap ba?rang yang ke luar dari kota industri. Sebagai contoh, ba?rang didatang?kan dari kota lain di Indonesia. Saat di?bawa dikirim me?nuju Batam, ba?rang itu kena pajak. Lalu ketika sampai di Batam, barang itu dikirim ke laut, barang itu dikenakan pajak lagi.

Begitu pula pengenaan pajak terjadi ke?tika barang diperbaiki. Saat usai di?perbaiki, lalu dikirim lagi ke laut, maka barang itu di?kenakan pajak lagi.

Selain pajak berganda, Hatta me?ngatakan pemerintah telah menghapus kewajiban master list bagi im?portir di Batam. "Selama ini masih menggunakan master list, sekarang tidak seperti itu lagi."

Master list adalah kewajiban im?portir untuk mendaftarkan seluruh barang yang akan dimasukkan ke Batam. Pada aturan baru itu, nantinya perubahan data impor bisa di?lakukan setiap saat.

Untuk tahun ini, lanjutnya, pe?me?rintah juga akan meluncurkan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) seusai disahkannya Undang-Undang KEK. Intinya, baik KEK maupun FTZ harus berdiri sendiri dengan aturan, mengacu koridor yang sudah dite?tap?kan.

"Kita sudah membuat koridor Ja?wa dengan Pantai Utaranya, Suma?tra dengan Pantai Timurnya, Kaliman?tan di Timurnya, Sulawesi, dan Pa?pua. Untuk Papua akan ada food estate di Merauke."

Ekonomi Papua

Dari Malang, Nuralam, Ketua Prog?ram Magister Manajemen FE Universitas Cendrawasih, menilai stimulus fiskal dalam bentuk dana APBD yang mencapai triliunan rupiah di Provinsi Papua belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut. Ini disebabkan oleh alokasi dana lebih banyak ter?serap pada belanja rutin dan prog?ram-prog?ram bantuan sosial.

Demikian salah satu kesimpulan Nuralam, pada sidang pengujian di?sertasi Program Doktor Ilmu Ekono?mi, Pasca Sarjana FE Universitas Bra?wijaya Malang, di Malang, kemarin.

"Selama berlangsung otonomi khu???sus yang berlangsung sejak 2001, Provinsi Papua telah digerojok anggaran sebesar Rp8 triliun lebih."

Dengan dana sebesar itu, lanjutnya, semestinya pertumbuhan eko?no?mi di Papua akan meningkat se?cara signifikan. Namun, pertumbuh?an yang rata-rata mencapai 5% itu, ternyata lebih didorong karena konsumsi, bukan dari sektor ekonomi produktif.
Share/Save/Bookmark

Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar