Tempat Belajar Pajak Secara Bijak

Pajak Indonesia

Selamat Datang

Selamat Datang di pajakindonesia.com. Disini anda dapat mencari informasi perpajakan Indonesia secara cepat dan efektif, tanya jawab di forum perpajakan kami, dan mempelajari pajak di halaman ensiklopedia pajak.Anda juga dapat berkonsultasi pajak dengan tim konsultan dari PrimaryCons secara gratis. Daftarkan keanggotaan anda di pajakindonesia.com secara gratis karena user terdaftar akan mendapatkan fasilitas antara lain: halaman personal, menerima tax e-newsletter via email, peraturan perpajakan terbaru, konsultasi perpajakan secara langsung, inbox/outbox,download file-file khusus yang hanya bisa diperoleh member, diskusi di forum pajak dsb. FYI:Untuk Free Member yang ingin berkonsultasi tentang segala permasalahan perpajakan bisa disampaikan pada halaman Forum Pajak.

Berita Ekonomi

Berita Ekonomi lainnya

Berita Pajak

Berita Pajak lainnya

Artikel Pajak

Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh

3 komentar
Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan Undang-Undang tersebut, maka Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Pelaksana atas UU PPh tersebut yang terdiri dari:
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.03/2008
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.03/2008
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.03/2008
selengkapnya.

Ensiklopedia Pajak

Forum Pajak
Forum
Topik
Post
Perpajakan  

KUP

Istilah,sanksi,pengertian lain,dll
2
4

PPh 21

Subjek,Objek,Tarif,cara penghitungan dll
2
2

PPh 22

Subjek,Objek,Tarif,cara penghitungan dll
1
1

PPh Final 4(2)

Subjek,Objek,Tarif,cara penghitungan dll
1
1

PPh Badan

Forum yang membahas semua hal yang terkait dengan PPh Badan
5
5

PPN dan PPnBM

Seluk beluk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
2
2

Peraturan Perpajakan

BENTUK FORMULIR SURAT SETORAN PAJAK

Peraturan Dirjen Pajak No. NOMOR PER - 38/PJ/2009 Tahun 2009

PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERSENJATAAN, AMUNISI, PERLENGKAPAN MILITER DAN KEPOLISIAN, TERMASUK SUKU CADANG, SERTA BARANG DAN BAHAN YANG DIPERGUNAKAN UNTUK MENGHASILKAN BARANG YANG DIPERGUNAKAN BAGI KEPERLUAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. NOMOR 107/PMK.04/2009 Tahun 2009


Konsultasi Pajak

PPh Orang Pribadi

Pengirim : Santy
28-11-2008
Saya mau bikin NPWP tp tidak sempat ke KPP karena bekerja. Saya dengar ada pelayanan dari KPP yang bisa mendatangi langsung wajib pajak/calon wajib pajak yang tidak sempat ke KPP, apa benar?

Jika iya, bisa tidak saya menggunakan jasa itu untuk pendaftaran baru sebagai wajib pajak (mendapatkan NPWP)?

Terima kasih. selengkapnya.